SBN (Surat Berharga Negara) adalah salah satu instrumen investasi yang ditawarkan dan dijamin oleh pemerintah Republik Indonesia. Secara garis besar, SBN terbagi menjadi 2 tipe produk berdasarkan pengelolaannya yaitu Konvensional dan Syariah.
Imbal hasil yang dibayarkan kepada pemilik SBN adalah kupon. Berdasarkan imbal hasilnya, SBN terbagi menjadi 2 tipe produk yaitu fixed rate dan floating rate.
- Fixed Rate adalah jenis imbal hasil yang kuponnya tetap dari awal sampai dengan jatuh tempo
- Floating Rate adalah jenis imbal hasil yang kuponnya bisa berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga Bank Indonesia, , namun terdapat batas minimum kupon yang ditetapkan oleh pemerintah.
Berdasarkan sifat tradable nya, SBN terbagi menjadi 2 tipe produk yaitu dapat di trade (tradable) dan tidak dapat di trade (untradable). Untuk produk yang tradable, berlaku mekanisme perdagangan sekunder sedangkan untuk produk yang untradable, berlaku mekanisme early redemption
Tradable | Konvensional | Syariah | |
---|---|---|---|
Fixed Rate | Yes | ORI (Obligasi Negara Ritel) | SR (Sukuk Ritel) |
Floating Rate | No | SBR (Saving Bond Ritel) | ST (Sukuk Tabungan) |
BNI Sekuritas terdaftar sebagai salah satu Mitra Distribusi (Midis) SBN yang dimana memiliki hak untuk memasarkan dan menjual produk SBN secara resmi, aman dan terjamin. Saat ini, BNI Sekuritas hanya melayani pemesanan atas produk SBN Konvensional secara online melalui BIONS Mobile maupun Web.