Efek Beragun Aset (EBA) berbentuk Surat Partisipasi (SP) adalah surat berharga yang terdiri dari sekumpulan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang diterbitkan melalui proses sekuritisasi sehingga menjadi instrument investasi pendapatan tetap yang dapat ditransaksikan dipasar sekunder, dengan kata lain membeli EBA SP Ritel sama dengan membeli tagihan KPR dari perbankan.