Jenis Reksa Dana yang investasinya ditempatkan 100% pada instrumen Pasar Uang, antara lain, obligasi yang jatuh tempo kurang dari satu tahun, deposito, dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dengan masa jatuh tempo kurang dari satu tahun.
Tujuannya untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal. Dan risikonya relatif paling rendah dibandingkan reksadana jenis lainnya.